Islamedia - "Dengan pengunduran diri secara sukarela oleh dia, kita percaya bahwa Arifinto telah membangun tradisi moral dalam sejarah DPR RI," Ungkap SekJend Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta.Wakil Ketua DPR RI itu menambahkan, kasus-kasus serupa, bahkan lebih pernah terjadi dan pelakunya adalah anggota DPR sendiri, namun diselesaikan melalui mekanisme institusi partai politik dan mekanisme yang ada di DPR RI.
Dalam kasus ini, Arifinto bukan pelaku, tapi seseorang yang menerima sebuah email. Dari sisi itu, kata Anis, dia tidak bisa dikatakan bersalah, namun mengundurkan diri secara sukarela.
"Dalam kasus lainnya, anggota dewan jadi pelaku tindakan asusila dan umumnya diselesaikan melalui mekanisme institusi partai politik maupun mekanisme yang ada di DPR RI.
Dalam kasus Arifinto dia mengundurkan diri secara sukarela. Itu membuat dia berbeda dengan yang lain," kata Anis.
Selain membangun tradisi moral di DPR dan bisa dijadikan teladan oleh anggota DPR RI, apa yang dilakukan Arifinto juga mampu meningkatkan moral dan tanggungjawab bagi kader PKS, baik di daerah maupun di pusat.
"Pengunduran diri secara sukarela Arifinto itu tentunya menjadi perhatian untuk dijadikan sebuah pelajaran berharga bagi kader-kader PKS. Arifinto mampu meningkatkan moralitas dan tanggung jawab kader PKS sampai ke bawah," kata dia.
Di mata Anis sendiri, Arifinto adalah sosok pekerja keras dan telah banyak memberikan kontribusi besar sejak berdirinya Partai Keadilan hingga sekarang.
"Arifinto ini adalah orang senior di PKS dan perancang AD/ART PKS," kata Anis Matta.[ant/ismed]
-----
Sumber: Islamedia.web.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar